Sharing tutorial, chord, option file, file gpx gunung.

Tampilkan postingan dengan label Internet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internet. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Mei 2014

no image

Cara Download Video di Youtube Tanpa Menggunakan IDM


Selamat pagi. Pagi ini saya akan memberikan tips untuk anda semua berkaitan dengan Cara Download Video di Youtube Tanpa Menggunakan IDM. Dahulu, sebelumnya situs youtube bisa di download video - video yang di share sebagian orang dengan menggunakan IDM. Akan tetapi untuk saat ini sudah tidak bisa alhasil video tersebut harus di tonton live :D.. 

Next Tips nanti siang ya,.. mau kuliah dulu... Cara Download Video di Youtube Tanpa Menggunakan IDM.
Akhirnya Pemblokiran Situs Vimeo di buka, Apa benar ?

Akhirnya Pemblokiran Situs Vimeo di buka, Apa benar ?

Akses menuju situs web Vimeo.com memang diblokir oleh sejumlah penyedia jasa internet besar di Indonesia pada Selasa siang (13/5/2014). Namun, pada malam hari, beberapa penyedia jasa internet tampaknya telah membuka kembali akses ke Vimeo.

Pada pukul 9 malam ini, Menurut KompasTekno berhasil mengakses situs berbagi video tersebut dengan jaringan Telkom Speedy, Indosat, Telkomsel, dan Indosat. Padahal, pada siang hari, perusahaan telekomunikasi tersebut masih memblokir Vimeo.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait pencabutan blokir Vimeo dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

KompasTekno telah menghubungi juru bicara Indosat, Telkom, dan Kemenkominfo, tetapi belum mendapat jawaban.

Kemenkominfo memberi perintah pemblokiran Vimeo pada 9 Mei 2014 karena dinilai banyak mengandung konten video pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, kebijakan konten pornografi di Vimeo bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia.

Vimeo melarang video pornografi atau konten yang secara eksplisit menampilkan aktivitas seksual (sexually explicit content or pornography), tetapi membolehkan konten pornografi berupa ketelanjangan yang bukan aktivitas seksual.

"Ini jelas melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kalau UU kita kan memasukkan pornografi sebagai konten yang memperlihatkan ketelanjangan, memperlihatkan kelamin, dan hubungan seksual. Nah, Vimeo menilai konten macam itu wajar karena dianggap seni," ujar Tifatul saat ditemui di Depok, Senin (12/5/2014)

Ia mengatakan akan tetap memblokir akses ke situs web Vimeo di Indonesia jika pengelola tidak mau memblokir konten pornografi.